Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru. Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan.
Jakarta - . Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pencairan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS, Jumat (1/10/2021). Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah dapat melakukan proses aktivasi rekening bank penyalur untuk mencairkan insentif tersebut dengan login SIMPATIKA Kemenag.
BACA JUGA: Percepat Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Bentuk Tim. Selain itu, gaji dan tunjangan yang diterima pun tak main-main. Yuk simak, gaji dan tunjangan PPPK 2023 semua golongan. Tentang jumlah gaji PPPK Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut rinciannya.
Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non PNS; 3. Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS; 4. Tunjangan Khusus Guru (di Wilavah 3 Daerah Tertinggal, Terluar dan Termiskin); 5. Gaji Pokok PPPK; 6. Pembulatan Gaji PPPK; 7. Tunjangan Suami/Istri PPPK; 8. Tunjangan Anak PPPK; 9. Tunjangan Struktural PPPK; 10. Tunjangan Fungsional PPPK; 11. Tunjangan Beras